Kebijakan Privasi.

Haru Atelier (selanjutnya disebut sebagai 'Perusahaan') Haru Atelier (selanjutnya disebut sebagai 'Perusahaan') telah mengadopsi kebijakan privasi berikut (selanjutnya disebut sebagai 'Kebijakan ini') mengenai penanganan data pribadi pengguna dalam layanan yang disediakan di situs web ini (selanjutnya disebut sebagai 'Layanan'). Kebijakan privasi berikut ini (selanjutnya disebut sebagai "Kebijakan") berlaku untuk penanganan informasi pribadi pengguna dalam layanan yang disediakan di situs web ini (selanjutnya disebut sebagai "Layanan"). Kebijakan privasi berikut (selanjutnya disebut sebagai "Kebijakan") ditetapkan di bawah ini.

Pasal 1 (Informasi pribadi).

Istilah 'informasi pribadi' mengacu pada 'informasi pribadi' sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan mengacu pada informasi yang berkaitan dengan individu yang masih hidup yang dapat mengidentifikasi individu tertentu berdasarkan nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, rincian kontak, dan deskripsi lain yang terkandung dalam informasi tersebut, serta data yang berkaitan dengan penampilan, sidik jari, sidik suara, dan nomor asuransi kartu asuransi kesehatan. Informasi yang dapat mengidentifikasi individu tertentu dari informasi tersebut saja, seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, rincian kontak, dan deskripsi lainnya, serta informasi yang dapat mengidentifikasi individu tertentu dari informasi tersebut saja (informasi identifikasi pribadi).

Pasal 2 (Metode pengumpulan data pribadi).

Perusahaan dapat meminta informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan nomor SIM ketika pengguna mendaftar untuk menggunakan. Selain itu, catatan transaksi termasuk informasi pribadi pengguna dan informasi yang berkaitan dengan pembayaran yang dilakukan antara pengguna dan mitra, dll., dapat diberikan kepada mitra kami (termasuk penyedia informasi, pengiklan, distributor iklan, dll.; selanjutnya disebut sebagai "mitra"). Selanjutnya disebut sebagai 'mitra'). Informasi tersebut dapat dikumpulkan dari mitra kami (termasuk penyedia informasi, pengiklan, distributor iklan, dll.) dan lainnya.

Pasal 3 (Tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi).

Tujuan kami mengumpulkan dan menggunakan data pribadi adalah sebagai berikut

  1. Untuk menyediakan dan mengoperasikan layanan kami.
  2. Untuk menanggapi pertanyaan pengguna (termasuk untuk memverifikasi identitas).
  3. Untuk mengirim email berisi informasi tentang fungsi baru, pembaruan, kampanye, dll. dari layanan yang digunakan pengguna dan informasi tentang layanan lain yang disediakan oleh Perusahaan.
  4. Untuk menghubungi Anda jika diperlukan untuk pemeliharaan, pemberitahuan penting, dll.
  5. Untuk mengidentifikasi pengguna yang telah melanggar Ketentuan Penggunaan atau yang mencoba menggunakan layanan untuk tujuan yang curang atau tidak dapat dibenarkan, dan untuk menolak penggunaannya.
  6. Untuk memungkinkan pengguna melihat, mengubah, atau menghapus informasi pendaftaran mereka sendiri dan melihat status penggunaan mereka.
  7. Untuk menagih pengguna atas layanan berbayar.
  8. Tujuan yang terkait dengan tujuan penggunaan di atas.

Pasal 4 (Perubahan tujuan penggunaan).

  1. Perusahaan hanya akan mengubah tujuan penggunaan data pribadi jika tujuan penggunaan tersebut secara wajar dianggap relevan dengan tujuan penggunaan sebelum perubahan.
  2. Jika tujuan penggunaan diubah, tujuan yang direvisi harus diberitahukan kepada Pengguna atau dipublikasikan di Situs Web dengan cara yang ditentukan oleh Perusahaan.

Pasal 5 (Penyediaan data pribadi kepada pihak ketiga)

  1. Perusahaan tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan sebelumnya dari pengguna, kecuali dalam kasus-kasus berikut. Namun, hal ini tidak termasuk kasus-kasus yang diizinkan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  1. Apabila diperlukan untuk melindungi nyawa, tubuh, atau harta benda seseorang dan sulit untuk mendapatkan persetujuan dari orang tersebut.
  2. Apabila hal tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat atau mendorong perkembangan anak-anak yang sehat, dan apabila sulit untuk mendapatkan persetujuan dari orang yang bersangkutan.
  3. Ketika diperlukan untuk bekerja sama dengan badan negara, otoritas lokal atau orang yang dipercayakan oleh mereka untuk melaksanakan urusan yang ditentukan oleh hukum, dan mendapatkan persetujuan dari orang tersebut kemungkinan besar akan menghambat pelaksanaan urusan tersebut.
  4. Ketika hal-hal berikut ini telah diberitahukan atau dipublikasikan sebelumnya dan Perusahaan telah memberi tahu Komisi Perlindungan Data Pribadi
    1. Tujuan penggunaan harus mencakup ketentuan kepada pihak ketiga.
    2. Item data yang diberikan kepada pihak ketiga.
    3. Sarana atau metode penyediaan kepada pihak ketiga.
    4. Menghentikan pemberian data pribadi kepada pihak ketiga atas permintaan individu.
    5. Bagaimana cara menerima permintaan orang tersebut.
  1. Menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam paragraf sebelumnya, penerima informasi tersebut tidak akan dianggap sebagai pihak ketiga dalam kasus-kasus berikut
    1. Apabila penanganan informasi pribadi dialihdayakan secara keseluruhan atau sebagian sejauh yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan informasi tersebut oleh Perusahaan.
    2. Apabila data pribadi diberikan sebagai hasil dari suksesi bisnis karena merger atau alasan lain.
    3. Ketika informasi pribadi digunakan bersama dengan orang tertentu, dan fakta ini serta item informasi pribadi yang akan digunakan bersama, ruang lingkup pengguna bersama, tujuan penggunaan informasi tersebut, dan nama orang yang bertanggung jawab untuk mengelola informasi pribadi akan diberitahukan kepada orang tersebut terlebih dahulu atau dapat diakses oleh orang tersebut. Dalam hal orang yang bersangkutan diberitahukan sebelumnya, atau dapat diakses dengan mudah oleh orang yang bersangkutan.

Pasal 6 (Pengungkapan data pribadi).

  1. Jika seseorang meminta pengungkapan data pribadinya, Perusahaan akan mengungkapkannya kepada orang tersebut tanpa penundaan. Namun, jika pengungkapan tersebut termasuk dalam salah satu kategori berikut, kami dapat memutuskan untuk tidak mengungkapkan semua atau sebagian informasi, dan jika kami memutuskan untuk tidak mengungkapkan informasi tersebut, kami akan memberi tahu Anda tentang hal itu tanpa penundaan. Biaya sebesar JPY 1.000 akan dikenakan untuk setiap kasus pengungkapan informasi pribadi.
  1. Apabila terdapat risiko bahaya terhadap nyawa, tubuh, harta benda, atau hak-hak atau kepentingan lain dari orang yang bersangkutan atau pihak ketiga.
  2. Di mana terdapat risiko gangguan yang signifikan terhadap pelaksanaan bisnis kita.
  3. Jika hal itu akan melanggar hukum.
  4. Terlepas dari ketentuan-ketentuan dalam paragraf sebelumnya, informasi non-pribadi, seperti informasi historis dan karakteristik, pada prinsipnya tidak akan diungkapkan.

Pasal 7 (Koreksi dan penghapusan data pribadi)

  1. Jika informasi pribadi Pengguna yang disimpan oleh Perusahaan tidak benar, Pengguna dapat meminta Perusahaan untuk memperbaiki, menambah, atau menghapus informasi pribadi tersebut (selanjutnya disebut sebagai "koreksi") sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan. Pengguna dapat meminta koreksi, penambahan atau penghapusan informasi pribadinya (selanjutnya disebut sebagai "koreksi, dll.") sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan.
  2. Jika Perusahaan menerima permintaan dari Pengguna berdasarkan paragraf sebelumnya dan menganggap perlu untuk menanggapi permintaan tersebut, Perusahaan akan memperbaiki data pribadi yang relevan tanpa penundaan.
  3. Jika Perusahaan melakukan koreksi sesuai dengan paragraf sebelumnya atau memutuskan untuk tidak melakukan koreksi, Perusahaan akan memberitahukan hal ini kepada Pengguna tanpa penundaan.

Pasal 8 (Penangguhan penggunaan informasi pribadi, dll.)

  1. Jika orang yang bersangkutan meminta penangguhan penggunaan atau penghapusan (selanjutnya disebut sebagai "penangguhan penggunaan") data pribadinya dengan alasan bahwa data tersebut telah ditangani di luar cakupan penggunaan yang dimaksudkan atau bahwa data tersebut diperoleh dengan cara yang tidak benar, Perusahaan harus melakukan penyelidikan yang diperlukan tanpa penundaan. Jika permintaan dibuat untuk penghentian penggunaan atau penghapusan (selanjutnya disebut sebagai 'penghentian penggunaan') informasi pribadi dengan alasan bahwa informasi tersebut telah ditangani di luar cakupan tujuan penggunaan atau bahwa informasi tersebut telah diperoleh dengan cara yang salah, penyelidikan yang diperlukan akan dilakukan tanpa penundaan.
  2. Jika, berdasarkan hasil investigasi sebagaimana dimaksud dalam paragraf sebelumnya, dianggap perlu untuk memenuhi permintaan tersebut, penggunaan data pribadi yang bersangkutan akan dihentikan tanpa penundaan.
  3. Jika Perusahaan memutuskan untuk menghentikan penggunaan atau tidak menghentikan penggunaan sesuai dengan paragraf sebelumnya, Perusahaan akan memberitahukan hal ini kepada Pengguna tanpa penundaan.
  4. Terlepas dari dua paragraf sebelumnya, jika sulit untuk menangguhkan penggunaan data atau mengambil tindakan alternatif yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan pengguna, tindakan alternatif tersebut harus diambil jika penangguhan penggunaan melibatkan biaya yang signifikan atau sulit dilakukan.

Pasal 9 (Perubahan kebijakan privasi).

  1. Isi dari Kebijakan ini dapat diubah tanpa pemberitahuan kepada Pengguna, kecuali jika ditentukan lain oleh hukum atau dalam Kebijakan ini.
  2. Kecuali ditentukan lain oleh Perusahaan, Kebijakan Privasi yang telah direvisi akan berlaku sejak saat diposting di Situs Web.

Pasal 10 (Narahubung untuk pertanyaan)

Untuk pertanyaan apa pun mengenai kebijakan ini, silakan hubungi

545-0053 
2-1-28, Matsuzaki-cho, Abeno-ku, Osaka, Osaka
BIZcomfort Tennoji Abeno Kintetsu Matsuzaki-cho Building 2F/3F

Nama perusahaan: Haru Atelier
Narahubung: Pusat pelanggan Haru Atelier
Alamat email: contact-us@haru-atelier.com

... dan ke atas